Sayang Sekali, Karena 5 Hal Ini Status Kepesertaan Penerima Bansos PKH Dihapus

Kamis 26-10-2023,08:59 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama sakti

- Tidak menghadiri pertemuan kelompok yang diadakan setiap bulannya.

- Tidak mengikuti posyandu.

- Tidak mengumpulkan administrasi anak sekolah yang harus dilaporkan.

4. Selanjutnya, sudah memiliki penghasilan di atas ketentuan yang disarankan penghasilan ini sebagai indikator untuk mendapatkan bantuan pemerintah.

BACA JUGA:Gak Perlu Khawatir Wajah Kendor, Cukup Rajin Konsumsi Buah Nangka, Dijamin Kulit Kencang Kembali

5. Tidak melaporkan perubahan kategori data yang valid dan sah sebagai syarat, dikarenakan setiap kategori memiliki bantuan yang berbeda-beda.

Jika sudah memenuhi syarat, maka bantuan PKH akan otomatis diperpanjang bagi penerima tahun 2023.

Untuk memastikan kamu masih sebagai penerima Bansos 2023, maka dapat melakukan  pengecekan melalui link resmi, berikut langkah-langkahnya. 

Berikut ini adalah cara cek penerima manfaat pada berbagai macam Bansos :

- Silakan buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id. 

- Kemudian, masukan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan desa/Kelurahan.

- Selanjutnya, masukkan nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP.

- Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik “Cari Data”.

- Selanjutnya, sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos.

BACA JUGA:Selain Sering Dibuat Jus, Ternyata Ini 8 Manfaat Jambu Biji Merah, Bisa Bikin Mata Sehat

- Namun, jika nama yang dicari tidak terdaftar sebagai penerima manfaat bansos, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM (Penerima Manfaat)”.

Kategori :