Catat, Cara Praktis Daftar Bansos 2026 Mandiri Cukup Lewat Online
Sejumlah bansos kembali akan dicairkan pemerintah tahun 2026--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Masyarakat prasejahterah siap-siap, tahun 2026 akan ada beberapa daftar bantuan sosial yang akan disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial.
Tujuan utama pemerintah menyalurkan bansos adalah sebagai jaring pengaman sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar serta menjaga daya beli masyarakat, dan lainnya.
Menariknya, di tahun 2026 mendatang bagi masyarakat yang ingin menerima bansos bisa mendaftarkan diri secara mandiri melalui online. Selain lebih praktis, cara ini juga tidak memakan banyak waktu.
BACA JUGA:Jadi Incaran Pencari Cuan, Ini Aplikasi Game Penghasil Uang yang Cair ke DANA
Namun, tetap ada syarat yang harus atau wajib dipenuhi oleh calon penerima banos meskipun pendaftaran secara mandiri. Apa saja syarat terbarunya itu? Berikut ini adalah diantaranya:
Syarat Terbaru Penerima Bansos 2026
1. Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki KTP Elektronik yang valid.
2. Data NIK dan Kartu Keluarga (KK) harus sinkron dan tidak bermasalah di database kependudukan, atau terdaftar di Dukcapil.
3. Masuk dalam golongan atau kriteria masyarakat prasejahtera yang tercatat di tingkat desa atau kelurahan.
4. Pendaftar atau anggota keluarga dalam satu KK tidak boleh berstatus sebagai ASN/TNI/Polri.
5. Tidak memiliki penghasilan yang melebihi standar upah minimum yang ditetapkan daerah.
Cara Daftar Bansos 2026 Secara Online (Mandiri)
Jika selama ini masyarakat harus bolak balik menuju Kantor Desa atau Kelurahan setempat untuk mengurus pendaftaran bansos. Namun kali ini, pemerintah semakin mempermudah skema pendaftaran bansos yakni dengan mandiri lewat online melalui aplikasi resmi Kemensos "Cek Bansos".
Penasaran bagaimana tahapannya? Berikut ini adalah tahapan-tahapannya:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


