NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Dalam sejarah Islam ada lima orang sahabat yang dikenal sebagai orang kaya. Pada zamannya, para sahabat ini sudah memiliki harta triliunan rupiah.
Meski memiliki banyak harta, namun kelimanya tetap taat dengan ajaran agama. Bahkan sebelum meninggal dunia, mereka telah menetapkan pembagian harta tersebut. Banyak diantaranya diberikan kepada umat muslim, tidak hanya keluarga.
1. Abdurrahman ibn ‘Awf (44 SH – 32H / 580 – 652 M).
Nilai kekayaan saat wafat Rp. 6.212.688.000.000. Kekayaan sahabat yang satu ini benar-benar membuat geleng-geleng kepala. Beliau adalah orang kedelapan yang masuk Islam.
BACA JUGA:Akhir Tahun 2023 Pemerintah Siapkan BLT El Nino Rp400 Ribu, Ini Kriteria Penerimanya
Usianya 10 tahun lebih muda dari Nabi SAW. Beliau mengikuti semua peperangan dalam sejarah perjuangan Islam di era Nabi SAW. Beliau terkenal sebagai pebisnis ulung.
Saat tiba di Madinah (era hijrah), beliau datang dengan tangan kosong. Seperak pun tidak dimiliknya. Lalu Rasulullah SAW menjalinkan mu’akhah antara beliau dengan Sa’d ibn al Rabi’, salah satu orang kaya Madinah saat itu.
Sa’d menawarkan setengah dari harta miliknya untuk beliau, termasuk menceraikan salah satu dari dua orang istrinya untuk bisa dinikahi beliau. Namun beliau menolak halus dan penuh respek sambil berkata, “Semoga Allah memberikan keberkahan kepadamu dengan istri dan hartamu.
Cukup tunjukkan aku di mana pasar. Total aset kekayaan saat beliau wafat 3.200.000 (dalam bentuk Dinar). Nilai ini adalah hasil matematis dari informasi yang mengatakan bahwa saat wafatnya, masing-masing dari empat orang istrinya menerima sebesar 100.000 Dinar.
Dengan akuntasi Fara`idh, maka total tarikah (harta yang ditinggalkannya) adalah 100.000 dinar x 4 (orang istri) x 8 (ashl al mas`alah) = 3.200.000 Dinar.
Jika dirupiahkan, nilai tersebut setara dengan Rp. 6.212.688.000.000. Sementara itu, Ibn Katsir (al Bidayah wa an Nihayah, Juz 7, hal, 184) mengutip sumber lain menulis bahwa saat wafatnya, Abdurrahman meninggalkan aset terdiri dari:
1. 1000 ekor unta
2. 100 ekor kuda
3. 3000 ekor kambing (di Baqi’)