Nilai kekayaan saat wafat Rp.542.100.500.000
1. Tarikah 1 (tunai) : 2.200.000 Dirham
2. Tarikah 2 (tunai) : 200.000 Dinar
3. Sedekah 1 (tanah) : 300.000 Dirham (belum dapat verifikasinya)
Jika dirupiahkan menjadi:
1. Tarikah 1 (tunai) : 135.350.600.000
2. Tarikah 2 (tunai) : 388.293.000.000
3. Sedekah 1 (tanah) : 18.456.900.000
Jumlahnya menjadi Rp.542.100.500.000. Sementara itu, sumber lain menerangkan jumlah seluruh kekayaan Thalhah saat wafat adalah 30.000.000 Dirham atau setara Rp.1.845.690.000.000.
BACA JUGA:Bikin Kagum, Ternyata Ini 9 Karakter Orang yang Menyukai Warna Hitam, Orangnya Setia
5. Sa’d ibn Abi Waqqash
Nilai kekayaan saat wafat Rp.15.380.750.000. Sepanjang sejarah peperangan Islam, beliau tercatat sebagai orang yang pertama kali kena tusuk anak panah dan beliau pula yang pertama kali dalam sejarah Islam melesatkan panah dari busurnya ke arah musuh.
Beliau termasuk generasi awal yang masuk Islam. Sebagian informasi menyebutnya sebagai orang keempat dari kalangan laki-laki yang masuk Islam awal setelah Abu bakr, Ali dan Zayd, radhiyallah ‘an hum.
Nilai tarikah atau harta warisnya sebesar 250.000 Dirham. Jika dirupiahkan, nilai ini setara dengan Rp. 15.380.750.000.
Tim liputan