BACA JUGA:Perhitungan Manusia Modern, Segini Kekayaan Nabi Sulaiman, Simpanan Emasnya Bisa untuk Beli Apapun
Berikut penyebab dihapus status kepesertaan sebagai penerima PKH 2023:
1. Tidak memenuhi 3 Komponen dalam anggota keluarga yaitu:
- Komponen Kesehatan terdiri dari Ibu hamil dan anak usia dini.
- Komponen Pendidikan terdiri dari Anak Sekolah SD/SMP/SMA.
- Komponen Kesejahteraan Sosial terdiri dari orang lanjut usia atau penyandang disabilitas berat.
2. Penerima memiliki peningkatan ekonomi maka status kepesertaan akan dicabut.
3. Tidak ada komitmen terhadap peraturan PKH, harus siap mengikuti aturan yang diberikan Kemensos. Contoh peraturan yang dilanggar yakni:
- Tidak menghadiri pertemuan kelompok yang diadakan setiap bulannya.
- Tidak mengikuti posyandu.
- Tidak mengumpulkan administrasi anak sekolah yang harus dilaporkan.
BACA JUGA:Ilmuan Temukan Terowongan yang Diklaim Jalan Menuju Harta Peninggalan Nabi Sulaiman
4. Selanjutnya, sudah memiliki penghasilan di atas ketentuan yang disarankan penghasilan ini sebagai indikator untuk mendapatkan bantuan pemerintah.
5. Tidak melaporkan perubahan kategori data yang valid dan sah sebagai syarat, dikarenakan setiap kategori memiliki bantuan yang berbeda-beda.
Jika sudah memenuhi syarat, maka bantuan PKH akan otomatis diperpanjang bagi penerima tahun 2023.
Demikian mengenai Bansos PKH. Semoga bermanfaat. (Tim)