NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Di antara kaum muslim mungkin ada yang bertanya tentang hukum membawa HP berisi aplikasi Al-Qur'an ke toilet atau kamar mandi. Bolehkah?
Semua ulama sepakat bahwa Mushaf Al-Qur'an tidak boleh dibawa toilet atau ke kamar mandi. Namun, seiring dengan perkembangan teknologi, umat muslim tidak terlepas dengan HP yang di dalamnya terdapat aplikasi Al-Qur'an.
Pertanyaannya, apakah HP berisi aplikasi Al-Qur'an ini boleh dibawa masuk ke toilet atau kamar mandi?
Hal ini juga sebagaimana pertanyaan seorang jamaah kepada dai kondang Tanah Air, Yahya Zainul Ma'arif Jamzuri atau akrab disapa Buya Yahya dalam pengajian.
"Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya, saya mau bertanya, bagaimana hukumnya kalau seandainya HP yang ada aplikasi Al-Qur’annya itu dibawa masuk ke kamar mandi/wc?," demikian tanya jamaah tersebut.
Menjawab hal itu, Buya Yahya terlebih dahulu membahas bagaimana hukum membawa mushaf Al-Qur'an ke dalam kamar mandi.
BACA JUGA:Ada Diskon Besar-besaran, Ini Daftar Harga HP Realme Akhir Oktober
Membawa mushaf Al-Qur'an ke dalam kamar mandi adalah makruh.
"Karena kamar mandi adalah bukan tempat yang mulia, tapi tidak sampai haram," kata Buya Yahya dilansir dari laman resmi Buya Yahya.
Meski demikian, ada baiknya bagi seorang muslim, sebaiknya menghindar dari hal-hal yang demikian, kata Buya melanjutkan.
Namun, membawa mushaf Al-Qur'an ke dalam kamar mandi akan tidak menjadi makruh apabila mempunyai hajat.
"Akan menjadi tidak makruh jika mempunyai hajat, misalnya menjaga mushaf kalau di luar nanti takut jatuh atau keinjak maka dibawa ke dalam kamar mandi karena ada keperluan di kamar mandi untuk bisa dijaga," sambungnya.
Lanjut Buya Yahya, HP atau apapun (tidak harus mushaf) yang ada nama-nama Allah, atau kalimat Al-Qur’an maka itu makruh untuk dibawa ke kamar mandi.
"Hukumnya HP juga sama akan menjadi makruh jika memang saat itu dilayarnya tertampilkan ayat Al Qur’an atau nama-nama Allah,"
BACA JUGA:Dobrak Pasar Smartphone, Realme Perkenalkan Produk Terbaru, Ini Keunggulannya