Pasangan Suami Istri Ini Kompak Jadi Pencuri

Rabu 04-01-2023,18:45 WIB
Reporter : Anggi Noverdo
Editor : Septi Fitriani

BENGKULU SELATAN,RBTVCAMKOHA.COM - Gerak cepat Unit Satreskrim Polres Bengkulu Selatan patut diacungi jempol. Tim Buser berhasil mengamankan WE dan EEP pasangan suami istri asal desa Tanjung Raman, terkait kasus dugaan penggelapan dan pencurian tas dompet hingga menguras habis uang di ATM milik Nurmalis warga jalan Raja Khalifah.

BACA JUGA:BLT-DD Tahun 2023 Menurun, Ini Alasannya

Kejadian penggelapan dan pencurian ini terjadi pada 31 Desember 2022 lalu, saat itu korban Nurmalis hendak pergi ke ATM Mandiri yang ada di Jalan Sudirman.

Kemudian setelah dari ATM, korban langsung ke salah satu toko kosmetik. Namun sesampainya di toko kosmetik, korban kaget karena tas dan  dompet yang digantungkan malah hilang terjatuh.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Serahkan Bantuan Gedung untuk Warga Cianjur

Oleh sebab itu, Korban langsung mendatangi Mapolres Bengkulu Selatan untuk melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut.

Mendapat laporan itu, tim Buser langsung bergerak cepat, dan hasilnya benar saja, pasutri berinisial EEP dan WE yang mengambil barang-barang tersebut.

BACA JUGA:BLT Anak Usia 0-6 Tahun Cair? Cek Syarat Penerima, Disiapkan Rp 470 Triliun

Keduanya mengaku menemukan tas milik korban, dan menguras seluruh isi ATM korban.

Kanit Pidum Polres Bengkulu Selatan, Iptu Dodi Heriansyah mengatakan, keduanya dengan sadar ingin menguasai barang-barang berharga milik korban.

BACA JUGA:Siswa SD, SMP dan SMA Dapat Rp 2 Juta, Daftar BLT Anak Sekolah Via Online

"Masuk pencurian, kan itu bukan punya mereka, kita amankan kemarin (Selasa) saat ini masih kita lakukan pemeriksaan," kata IPDA Dodi.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan pelaku berhasil menguras isi ATM dengan cara membuka handphone milik korban. Hasilnya di dalam handphone tersebut ditemukan pin ATM milik korban.

(Anggi Noverdo)

BACA JUGA:BLT Balita Segera Cair, Cek Keluarga dan 6 Kategori Lain yang Menerima Rp 3 Juta

Kategori :