Razia Miras, Polres Bengkulu Selatan Amankan 1.859 Botol Miras
Polres Bengkulu Selatan gelar razia miras.--
BENGKULU SELATAN, RBTVCamkoha.com - Dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP. Aron Sebastian, personel gabungan Polres Bengkulu Selatan kembali melakukan operasi KRYD untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Operasi ini menyasar sejumlah warung yang dicurigai menjual dan mengedarkan minuman beralkohol di Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 1.859 botol minuman keras berbagai merek dari tiga warung.
BACA JUGA:Mau Beli Perak Antam? Cek Update Harga Hari Ini, Naik Tipis
Dari lokasi pertama warung milik warga berinisial J, petugas menemukan sebanyak 887 botol minuman keras berbagai merek, di antaranya Anggur Merah, Vodka, Malaga, Atlas, Api, Kawa-Kawa, Soju, Bir Bintang, dan sejumlah jenis lainnya.
Warung kedua milik J petugas kembali menemukan sebanyak 842 botol minuman keras berbagai merek, termasuk Vodka, Atlas, Whisky, Malaga, Soju, Kawa-Kawa, Anggur Merah, dan minuman beralkohol lainnya.
Kemudian sekitar pukul 23.30 WIB, petugas kembali melakukan pemeriksaan di warung manisan milik AE Bin ZH, yang masih berada di Kelurahan Pasar Bawah dan menemukan sebanyak 130 botol minuman keras, terdiri dari berbagai merek, di antaranya Api, Bir Bintang, Kawa-Kawa, Atlas, Vodka, dan Anggur Merah Gold.
BACA JUGA:BSU 2026 Segera Cair, Ini Jadwal Resmi dari Kemnaker
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Aron Sebastian mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras yang tidak sesuai dengan ketentuan.
"Kami tidak ingin memberikan ruang bagi aktivitas ataupun hal lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Melalui KRYD ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di Kabupaten Bengkulu Selatan yang kita cintai ini," kata Kapolres, Senin (2/11).
BACA JUGA:Agunan Pinjaman Kupedes BRI Anti Ribet, Ini Tabel Angsuran Plafon Rp 70-100 Juta
Ditempat terpisah, kasat Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu. Erik Fahreza mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan rutin terhadap potensi gangguan masyarakat ini terlebih penjual miras yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat Bengkulu Selatan.
"Peredaran dan konsumsi minuman keras perlu menjadi perhatian bersama karena berpotensi memicu berbagai gangguan sosial, mulai dari keributan, perkelahian hingga tindak pidana yang dapat meresahkan masyarakat," tegas Erik Fahreza.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
