Jangan Terlewat, Ini Tanggal SKD CPNS 2023 serta Tahapannya

Selasa 31-10-2023,21:03 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

8. Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 26-30 November 2023

9. Pengumuman pascasanggah: 27 November hingga 2 Desember 2023. 

BACA JUGA:Punya Modal Nganggur? Ini 8 Ide Usaha Modal Rp20 Jutaan, Pasti Untung Banyak

Untuk diketahui, nilai ambang batas diberlakukan pada pelamar kebutuhan umum maupun kebutuhan khusus. Seperti dilansir dari situs resmi KemenPAN-RB, berikut rincian nilai ambang batas:

Untuk pelamar kebutuhan umum, tahun ini nilai kumulatif tertinggi adalah 550. 

Total soal-soal dari SKD CPNS 2023 ini berjumlah sebanyak 110 butir yang terdiri dari TWK, TIU, DAN tkp.

Tiga jenis subtes dari SKD dan masing-masing dari subtes itu memiliki jumlah soal yang berbeda dengan ambang batas yang berbeda-beda. Adapun berikut ini rinciannya:

BACA JUGA:5 Hewan yang Sering Memberi Tanda, Mulai dari Mahluk Halus hingga Ajal Menjelang

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

- Jumlah soal: 30

- Nilai batas ambang: 65

- Nilai kumulatif maksimal: 150

2. Tes Intelegensi Umum (TIU)

- Jumlah soal: 35

- Nilai batas ambang: 80

- Nilai kumulatif maksimal: 175

Kategori :