KOTA BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pelaku pencurian sepeda motor berInsial JL asal Desa Dusun Baru Kecamatan Pondok Kubang Bengkulu Tengah terpaksa menginap di hotel prodeo.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Ancam Tidak Perpanjang THL Malas
AKP . Surya R. Purnama Kapolsek Kampung Melayu menyampaikan, tertangkapnya JL karena Tim Opsnal Macan Kampung Melayu pada Kamis dini hari (4/1) sedang mobiling di seputaran wilkum Kampung Melayu.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Ancam Tidak Perpanjang THL Malas
Personel menemukan JL dan rekannya FR menggunakan sepeda motor tanpa plat dan lucunya sedang membawa kursi di kawasan Jalan Melinjo. Curiga dengan aktifitas keduanya, akhirnya laju sepeda motor pelaku dihentikan.
BACA JUGA:Diknas Kota Mulai Soroti Lato-lato, Ada Positifnya tapi Jangan di Sekolah
Kecurigaan semakin tinggi karena keduanya terbata-bata saat ditanya dari mana dan mau kemana membawa kursi tersebut, ditambah lagi keduanya tidak bisa menunjukan surat menyurat kendaraan yang digunakan, sehingga keduanya langsung dibawa ke Polsek.
BACA JUGA:PGRI Provinsi Kawal Kasus Murid Tonjok Guru
Hasil pemeriksaan kursi yang diangkut adalah kursi curian, sementara sepeda motor diakui JL merupakan curian di Warung Pecel Lele Simpang Tugu Hiu Tkp Polsek Muara Bangkahulu. JL mencuri saat korban tertidur pada tanggal 1 Januari lalu," ujar Surya.
BACA JUGA:Gara-gara Operasi Pekat, Kapolsek dan Kanit Pidum Polres Dilaporkan ke Polda Bengkulu
Selain memproses tindak pidana pencurian kursi yang dilakukan JL dan FR di Wilkum Kampung Melayu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Polsek Muara Bangkahulu untuk memproses tindak pidana curanmor yang dilakukan JL.
Agus