Cek Nama Kamu Sekarang, Jokowi Bagi-bagi Uang Triliunan Rupiah November-Desember untuk 2 Jenis Bantuan Ini

Jumat 03-11-2023,21:18 WIB
Reporter : Tim

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Di tengah musim kemarau yang panjang akibat dampak El Nino, produksi pangan secara umum menurun sehingga beberapa komoditas mengalami peningkatan harga seperti beras dan aneka cabai.

Untuk itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, saat ini pemerintah berupaya memitigasi dampak tersebut melalui upaya stabilisasi pasokan terutama komoditas strategis, seperti beras guna menjaga kecukupan pasokan dalam negeri.  

BACA JUGA:Bantuan Beras 10 Kg Lanjut Sampai Desember, Ada BLT El Nino, Triliunan Rupiah Siap Bagikan, Cek Nama Kamu

Pemerintah memberikan tambahan perlindungan sosial, antara lain dengan menambahkan bantuan beras hingga akhir tahun 2023 dan menggulirkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino untuk bulan November-Desember 2023 guna menjaga daya beli kelompok miskin dan rentan.

Pemerintah merogoh kocek negara sebesar Rp7,52 triliun untuk dana bantuan langsung tunai (BLT) El Nino yang akan dibagikan pemerintah pada November-Desember 2023.

BACA JUGA:Uang Triliunan Rupiah Dibagi-bagi November dan Desember 2023, Cek Apa Kamu Kebagian

Dana sebesar itu akan dibagikan ke setidaknya 18,8 juta warga miskin. Adapun jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) BLT ini diambil dari data Kementerian Sosial.

Presiden Jokowi telah mengumumkan bahwa bansos ini akan diserahkan langsung kepada masyarakat melalui dua tahap, yaitu sebesar Rp200.000 pada November dan Rp200.000 pada Desember.

BACA JUGA:Ingin Uang Rp200.000 Gratis di November? Ini Syarat Penerima BLT El Nino

Cara Cek Penerima BLT El Nino

Data keluarga penerima manfaat BLT El Nino diambil dari data Kementerian Sosial (Kemensos). Untuk mengecek, terdapat dua cara yang bisa dilakukan sebagai berikut:

1. Lewat Situs Resmi Kemensos RI

- Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/ 

- Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan

- Isi nama Penerima Manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Kategori :