Kalau Mau Lulus CPNS, Nilai Tes Wajib Mencapai Passing Grade, Berikut Rinciannya

Sabtu 04-11-2023,07:03 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

- Nilai batas ambang: 65

- Nilai kumulatif maksimal: 150

BACA JUGA:Prosedur Pinjaman Usaha Rp20 Juta dari Taspen untuk Pensiunan PNS, TNI dan Polri, Catat Syaratnya

2. Tes Intelegensi Umum (TIU)

- Jumlah soal: 35

- Nilai batas ambang: 80

- Nilai kumulatif maksimal: 175

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

- Jumlah soal: 45

- Nilai batas ambang: 166

- Nilai kumulatif maksimal: 225

BACA JUGA:Cek Nama Kamu Sekarang, Jokowi Bagi-bagi Uang Triliunan Rupiah November-Desember untuk 2 Jenis Bantuan Ini

Untuk ketentuan nilai, materi soal TIU dan TWK bobot jawaban benar bernilai 5. 

Akan tetapi, jika salah ataupun peserta tidak menjawab, maka akan bernilai nol. Sedangkan materi TKP, jawaban benar bobot nilainya paling rendah yakni 1, dan paling tinggi 5.

Apabila peserta tidak menjawab soal TKP, nilainya adalah nol.

2. Pelamar Kebutuhan Khusus 

Kategori :