Bayar Listrik Lewat Tanggal 20 PLN Berhak Melakukan Pemutusan, Ini Aturannya

Sabtu 04-11-2023,21:00 WIB
Reporter : Tim

BACA JUGA:Tagihan Listrik Lebih Hemat? Ini Manfaat Smart Meter AMI Pengganti Meteran Listrik PLN

Kapan Pemutusan Listrik Sementara PLN?

Aturan pemutusan listrik PLN berlaku jika pelanggan menunggak pembayaran hingga 1 bulan pertama dan seterusnya.

Untuk satu bulan pertama tunggakan yang telah lewat tanggal 20, PLN berhak melakukan pemutusan segel MCB.

BACA JUGA:Manjakan Pelanggan, PLN Targetkan 1,2 Juta Pelanggan Smart Meter AMI Akhir 2023

Kemudian, jika menunggak 2 bulan, PLN berhak melakukan pemutusan sementara pembongkaran APP (kWh meter dan MCB) serta putus kabel dari tiang sampai kWh meter.

Pelanggan yang menunggak lebih dari 2 bulan akan dihentikan langganannya oleh PLN.

BACA JUGA:Ingin Pasang Jaringan Listrik? Berikut Tarif Terbaru untuk Pemasangan Listrik PLN

Namun demikian, perlu kamu ketahui bahwa sebelum pembongkaran, PLN harus mengirimkan Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Pemutusan Rampung Sambungan Listrik pada pelanggan penunggak listrik.

Melansir web.pln.co.id, petugas pelaksana P2TL bertugas melakukan pemutusan sementara atas Sambungan Tenaga Listrik (STL) dan/atau APP pada pelanggan yang harus dikenakan tindakan pemutusan sementara.

BACA JUGA:National Shopping Day 2023, PLN Prepares Electric Power Add Vouchers, Here are the steps

Menurut PLN, berapa lama pemutusan listrik sementara tergantung dari pelanggan apakah sudah melunasi tunggakannya atau tidak.

Jadi, jika pemutusan listrik terjadi disarankan agar mendatangi kantor PLN setempat untuk mengurusnya.

Nah, untuk menghindari terlewatnya pembayaran tagihan listrik, dia menyerukan agar pelanggan, terutama pelanggan pascabayar, untuk membayar listrik pada awal bulan.

Ini Cara Bayar Listrik Secara Online 

Cara bayar tagihan listrik sendiri bisa dilakukan secara 

Kategori :