Menanti Babak Baru Dugaan Korupsi Asrama Haji dan Dana KUR

Sabtu 04-11-2023,21:57 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Aliantoro

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM,- Dua berkas perkara dugaan Korupsi yang saat ini ditangani tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu, hampir memasuki babak baru atau dalam waktu dekat akan dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum.

 

Dua perkara tersebut merupakan dugaan tindak pidana korupsi proyek revitalisasi dan pengembangan Asrama Haji Bengkulu tahun anggaran 2020-2021 dan dana kredit usaha rakyat atau KUR disalah satu Bank Syariah yang ada di Bengkulu.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Penuntutan Kejati Bengkulu Rozano Yudistira saat dikonfirmasi berkaitan perkembangan kasus dua perkara tersebut.

 

Ditegaskan Kasi Penuntutan untuk dua perkara tersebut pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan penyidik pidsus terkait perkara yang sedang ditangani.

 

BACA JUGA:Mengerikan, Berikut Ini Makanan dan Minuman untuk Penghuni Neraka

 

Selanjutnya, Kata Rozano, setelah tahap 1 dari penyidik maka penuntut umum sudah memberikan petunjuk dan penyidik pun sudah melengkapinya dengan melakukan pemeriksaan kembali guna penyempurnaan berkas perkara para tersangka.

 

"Kemungkinan dalam waktu dekat akan menentukan sikap dan proses selanjutnya, untuk mengetahui dua kasus yang telah dilimpahkan tahap 1 sebelumnya sudah bisa dinyatakan lengkap,"  beber Kasi Penuntutan Kejati Bengkulu.

Seperti diketahui, dari hasil penghitungan kerugian negara kerugian negara oleh auditor BPKP Provinsi Bengkulu, kerugian negara untuk kasus tindak pidana korupsi pada proyek revitalisasi dan pengembangan Asrama Haji mencapai Rp 1,28 miliar.

Kategori :