• Apabila data isian sudah lengkap dan benar, klik Selanjutnya
• Lalu, pemohon perlu mengunggah foto diri dengan memperagakan instruksi yang diminta pada aplikasi
• Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan menerima email dari OJK yang berisi informasi nomor pendaftaran
• Berikutnya, pemohon dapat melakukan pengecekan status permohonan pada menu Status Layanan dengan mengisi nomor pendaftaran
BACA JUGA:Butuh Limit Lebih, Begini 6 Cara Menaikan Limit Shopee Paylater, Tuntas Dalam Waktu 24 Jam
OJK akan memproses permohonan iDeb dan mengirimkan hasil iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan
Sebagai informasi, permohonan iDeb ini juga memerlukan persyaratan dokumen yang perlu dipenuhi. Karenanya, pemohon perlu menyiapkan dokumen sebagai berikut:
Debitur Perseorangan
KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA
Debitur Badan Usaha
• Identitas Pengurus (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)
• NPWP Badan Usaha
• Akta Pendirian/Anggaran Dasar Pertama; dan/atau
• Perubahan anggaran dasar terakhir yang menunjukkan perubahan kepengurusan Badan Usaha
BACA JUGA:Lelap Tidur, Sepeda Motor Milik Karyawan PT Agri Andalas Raib Dicuri
Debitur yang Meninggal Dunia