Untuk daerah Bengkulu Utara ada beberapa toko penyedia bibit yang bersertifikat yang terdaftar di aplikasi Babebun.
Masyarakat juga bisa mendapatkan bibit dari perusahaan-perusahaan. Dinas Perkebunan tidak dapat mengarahkan kelompok untuk menentukan pihak ketiga, namun pihaknya akan terus melakukan monitoring setiap progres pelaksanaan.
BACA JUGA:Lapak dan Ruko Pasar Purwodadi Dibongkar, akan Dijadikan Pasar Modern
“Kita sebagai Dinas Perkebunan tentu tetap melakukan pengawasan, baik itu pelaksanaannya maupun setelah pelaksanaannya.
Nanti kita akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pekerjaan fisik ini, kita tetap melakukan pendampingan,” ujar Desman siboro Kadis perkebunan bengkulu utara
Novan Alqadri