NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Selain mengetahui cara membayar tagihan, pengguna Shopee PayLater juga perlu mengetahui berapa denda jika telat membayar tagihan.
Shopee PayLater memang memberikan kemudahan dalam berbelanja, namun sayangnya masih banyak pengguna yang telat membayar tagihan dan akhirnya dikenakan denda.
BACA JUGA:Jangan Telat Bayar Tagihan Shopee PayLater? Hati-hati BI Checking
Seperti diketahui, apabila pengguna Shopee PayLater telat membayar tagihan, maka salah satu resikonya yakni dikenakan biaya tambahan atau denda dan dapat berujung BI Checking.
Lantas, berapa sebenarnya denda jika telat membayar tagihan Shopee PayLater?
Melansir dari situs resminya, jika telat membayar tagihan maka Shopee PayLater akan memberlakukan denda atau biaya keterlambatan.
BACA JUGA:Cukup Pakai Hp Tagihan Shopee PayLater Lunas, Simak Cara Mudah Berikut
Nah, biaya keterlambatan tersebut sebesar 5 persen per bulan dari seluruh total tagihan Anda.
Misalnya jika total tagihannya Anda sebesar Rp100.000, maka ketika terkena denda tagihan maka total yang harus dibayarkan menjadi Rp105.000.
BACA JUGA:Pengajuan Shopee PayLater Ditolak? Ternyata Hal Sepele Ini Penyebabnya
Bukan hanya itu saja, pihak Shopee juga akan melakukan pembatasan akses fungsi di aplikasi dan penggunaan Voucher Shopee.
Parahnya lagi, akan mendapatkan peringkat kredit Anda di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Sebab, Shopee PayLater merupakan pinjaman online legal yang telah terdaftar dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA:Ingin Pakai Shopee PayLater? Ini 5 Syarat yang Perlu Dipenuhi
Jika Anda sampai diblacklist karena memiliki riwayat kredit yang buruk, kedepannya akan sulit mengajukan pembiayaan dari Bank atau perusahaan lain.