NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kini, berbagai platform telah menyediakan fitur Paylater. Mulai dari e-commerce, dompet digital, bahkan lembaga perbankan turut andil dalam menghadirkan fitur layanan Paylater.
Sejumlah bank pun mulai menyediakan fitur Paylater, salah satunya yakni Paylater Livin’ Mandiri dari Bank Mandiri.
BACA JUGA:Paylater BCA, Limit hingga Rp20.000.000 dengan Cicilan 3 Bulan Bunga 0 Persen, Ini Syaratnya
Layanan Paylater saat ini banyak dipilih masyarakat untuk berbelanja ataupun sebagai alat transaksi pembayaran.
Apa itu Livin’ Paylater?
Livin’ Paylater sendiri merupakan fasilitas pinjaman yang diberikan oleh Bank Mandiri untuk pembayaran transaksi QR di seluruh merchant dengan konsep beli sekarang dan bayar nanti dalam jangka waktu yang sudah ditentukan yakni 1, 3, 6, 9 atau 12 bulan.
BACA JUGA:8 Jenis Oli Matic yang Dianjurkan Untuk Honda vario 125 Kesayangan Bikers
Soal limit Anda tak perlu khawatir, sebab menawarkan hingga Rp20 juta. Menariknya lagi, Anda dapat mengajukan pinjaman kapan pun dan dimana pun.
Sebelum mengetahui caranya, tentu ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yakni:
BACA JUGA:Efek Telat Ganti Oli Mesin Matic, Motor Mati Total
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Nasabah Individu yang memiliki rekening aktif di Bank Mandiri
3. Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 59 tahun
4. Memiliki NIK yang sudah e-KTP
Pengajuan Livin’ Paylater dilakukan secara online melalui aplikasi Livin’ by Mandiri.