- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 21 tahun
- Memiliki kartu identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), SIM, atau Paspor
- Kemudian, memiliki nomor ponsel yang aktif serta terdaftar di OVO
- Selanjutnya, memiliki akun OVO dengan status Premier
BACA JUGA:7 Golongan Orang yang Mendapat Syafaat Rasulullah SAW di Hari Kiamat, Siapa Saja?
- Umur akun OVO dua bulan atau 60 hari lebih
- Foto selfie dengan KTP Anda
- Memiliki riwayat transaksi di OVO yang baik dan lancar
- Berdomisili di daerah yang telah bergabung dengan OVO PayLater, yakni:
Depok, Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Surabaya, Bandung, Palembang, Medan, Pekanbaru, Malang, Makassar, Surakarta, dan Semarang
- Dalam pendaftaran OVO PayLater bisa melalui aplikasi Tokopedia dan OVO
Berikut cara mengaktifkan fitur OVO PayLater, yakni:
- Pastikan telah meng-upgrade aplikasi OVO ke versi premium.
Hal ini dapat dilakukan dengan menyertakan foto KTP dan foto selfie Anda sedang memegang KTP.
BACA JUGA:Sudahkah Kita Termasuk? Ini 7 Tanda Orang Yang Mencintai Rasulullah SAW