NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Tanggal jatuh tempo Shopee PayLater atau SpayLater tidak selalu sama antara satu pengguna dengan pengguna lain.
Oleh karena itu, pembahasan berikut penting untuk diketahui. Sebab, hal itu bertujuan agar pengguna tidak telat dan tidak dikenakan denda ataupun penagihan oleh penagih lapangan (DC) dari Shopee.
Sesuai namanya, fitur ini lebih dikenal dengan beli sekarang bayar nanti.
Dengan Shopee PayLater, pengguna dapat menikmati pinjaman dengan bayar di bulan berikutnya atau menyicil pembayaran sebanyak 3, 6 dan 12 bulan.
BACA JUGA:Menonaktifkan Shopee PayLater Tanpa Hapus Akun, Cukup Siapkan Nomor HP dan Email
Lantas, bagaimana cara agar tidak ditagih DC lapangan ke rumah?
Biasanya DC atau penagih lapangan akan datang ke rumah setelah pengguna telat atau bahkan gagal bayar (Galbay) tagihan.
Sebenarnya, cara agar tidak didatangi DC ke rumah yakni dengan membayar tagihan sesuai tanggal yang sudah ditetapkan alias tepat waktu.
Karena, ketika pengguna sudah membayar tagihan maka DC tidak akan datang ke rumah untuk menagih utang.
Untuk membayar tagihan, biasanya Anda mendapat notifikasi tagihan 10 hari sebelum tanggal jatuh tempo. Untuk rincian tagihan Shopee PayLater akan muncul setiap tanggal 1, tanggal 15, tanggal 21, atau tanggal 25, sesuai dengan periode tagihan yang dipilih.
BACA JUGA:Mari Merapat, Lion Air Group Buka Lowongan Kerja November 2023, Khusus Pramugari dan Pramugara
Di Shopee PayLater juga berlaku biaya penanganan sebesar 1 persen.
Sehingga, contoh perhitungannya yakni, apabila si A membeli barang seharga Rp 100.000, ketika ia memilih opsi PayLater 1 bulan, maka saat jatuh tempo harga yang harus dibayarkan untuk barang tersebut adalah sebesar Rp 103.950.
Seperti dilansir dari situs resminya, apabila pengguna terlambat melakukan pembayaran tagihan Shopee PayLater, maka berdampak pada:
- Dikenakan biaya keterlambatan sebesar 5 persen per bulan dari seluruh total tagihan Anda.