Tahun 1811
Pemerintah Inggris mengambil alih dan membubarkan Bank Van Leening, masyarakat di beri keleluasaan mendirikan usaha pergadaian.
BACA JUGA:Yuk Gerak Cepat, Berikut Daftar Lowongan Kerja PT PNM November 2023 Untuk Lulusan SMA hingga S1
Tahun 1901
Didirikan Pegadaian negara pertama di Sukabumi (Jawa Barat pada tanggal 1 April 1901)
Tahun 1905
Pegadaian berbentuk lembaga resmi "JAWATAN" 1905.
Tahun 1961
Bentuk badan hukum berubah "JAWATAN" ke "PN"
berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) No. 19 Tahun 1960 Jo Peraturan Pemerintah (PP) No. 178 Tahun 1961
Tahun 1969
Bentuk badan hukum berubah dari "PN" ke "PERJAN"
berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 1969
BACA JUGA:Ini Arti 16 Digit Angka yang Ada di KTP, Salah Satu Artinya Asal Provinsi
Tahun 1990
Bentuk badan hukum berubah dari "PERJAN" ke "PERUM"