Pada tahun 1961, terjadi peralihan status DAMRI menjadi Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara (BPUPN) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 233 Tahun 1961, yang kemudian pada tahun 1965, BPUPN dihapus dan DAMRI ditetapkan menjadi sebuah Perusahaan Negara (PN).
Pada tahun 1982, DAMRI beralih status menjadi Perusahaan Umum (PERUM) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 1984, serta dengan Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2002 dan berkelanjutan hingga saat ini, dimana PERUM DAMRI diberi tugas dan wewenang untuk menyelenggarakan jasa angkutan umum untuk penumpang dan atau barang di atas jalan dengan kendaraan bermotor. Pada tanggal 8 Juni 2023, pemerintah resmi menggabungkan Perum PPD ke dalam perusahaan ini.
BACA JUGA:Berita Duka, Seorang Ibu Rumah Tangga Meninggal Dunia setelah Mengalami Kecelakaan
Saat ini, DAMRI merupakan salah satu perusahaan umum yang dimiliki pemerintah pusat yang dibawah naungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia.
Lowongan Pekerjaan Posisi Pramudi
Syarat:
Pendidikan minimal SMA/SMK atau pendidikan setara lainnya
Minimal usia 21 tahun dan maksimal usia 50 tahun
Memiliki SIM BI Umum dan BII Umum
Diutamakan bagi yang memiliki Sertifikat Kompetensi Skema Mengemudi Angkutan Massal dari BNSP
BACA JUGA:Bocoran Contoh Soal Tes Mitra Statistik BPS Materi Matematika dan Non Matematika
Memiliki pengalaman mengemudikan armada bus
Memiliki pemahaman mendalam tentang sistem-sistem otomotif, termasuk mesin, sistem pengereman, sistem suspensi, sistem kelistrikan, dan sistem lainnya yang terkait dengan bus
Siap ditempatkan di wilayah Jabodetabek
Memiliki profesionalisme dan integritas dalam bekerja