BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Untuk kesekian kalinya oknum ASN dilaporkan ke polisi karena menipu dalam penerimaan CPNS.
BACA JUGA:Cek Kartu Keluarga, Ada Aturan Penting Bansos Rp 600 Ribu
Kali ini LN alias Vivi warga Kabupaten Kaur yang dilaporkan. Diketahui LN sekarang tinggal di Salatiga Jawa Tengah.
Pelapornya SD (57) warga Desa Suka Bandung Kecamatan Kaur Selatan. Kasus ini dilaporkan SD ke Polda Bengkulu.
BACA JUGA:1.000 Warga Bengkulu Dapat Bantuan Rp 100 Ribu Tiap Bulan, Ini Syaratnya
Menurut kuasa hukum pelapor, Sopian Saidi Siregar, terlapor LN saat ini menjadi pegawai di Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang.
Perkara ini dilaporkan SD senin 9 Januari lalu. Menurut pelapor, awalnya terlapor mendatangi rumahnya sekitar Juni 2017 lalu, dan menawarkan CPNS untuk anak pelapor. Namun agar lulus, LN meminta uang Rp 300 juta.
BACA JUGA:Mau Dapat Bedah Rumah, Lapor ke Anggota Dewan
Korban yakin dengan terlapor karena dikatakan Sopian, terlapor LN saat itu merupakan ASN di Pemda Kaur dan menjabat salah satu Kasi di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kaur. Apalagi LN merupakan anak kepala dinas.
Korban SD kemudian menyerahkan uang tersebut. Pertama bulan Maret 2018 diserahkan Rp 115 juta. Kemudian 14 Oktober 2019, 3 November 2019 dan 15 November 2019, korban menyerahkan lagi dengan cara trasfer. Total tiga kali transfer Rp 185 juta.
BACA JUGA:Mau Dapat Bedah Rumah, Lapor ke Anggota Dewan
"Terlapor LN ini saat itu dinas di Kaur, Kasi di DLHK Pemkab Kaur, kebetulan dia anak Kepala Dinas LHK itu, makanya korban percaya. Ditambah lagi janjinya uang korban akan dikembalikan kalau anak korban tidak lulus," jelas Sopian
Namun setelah uang diserahkan, janji lulus tes CPNS tidak terbukti. Begitu juga dengan janji terlapor LN akan mengembalikan uang korban juga tidak pernah ada.
BACA JUGA:Pegawai Kecamatan Gantung Diri Setelah Kirim Pesan Terakhir
Upaya pelapor menagih uangnya kembali tidak berhasil karena nomor telepon terlapor LN tidak aktif lagi.