Namun, khusus transaksi di tanggal 30 atau 31 maka tanggal jatuh tempo akan maju mengikuti tanggal terakhir di bulan tersebut.
Perlu dicatat, berikut ini biaya yang dibebankan kepada pengguna, termasuk denda telat bayar tagihan:
1. Bunga pinjaman mulai dari 0 persen (tenor 1 & 3 bulan) dan mulai dari 1,5 persen flat per bulan (tenor > 3 bulan)
2. Biaya admin mulai 0,25 persen per transaksi
3. Biaya admin dan bunga pinjaman dapat berubah sewaktu-sewaktu
4. Biaya denda keterlambatan mulai dari 4 persen per bulan dari tagihan tertunggak.
Keunggulan Paylater Livin’ Mandiri
Ada banyak keunggulan yang ditawarkan oleh Paylater Livin' Mandiri yakni:
- Dapat digunakan untuk transaksi mulai dari Rp 10 ribu sampai dengan maksimum Rp 20.000.000.
- Jangka waktu cicilan mulai dari 1 - 12 bulan.
- Persetujuan pengajuan relatif cepat.
- Dapat digunakan untuk transaksi QR di seluruh merchant via menu QR bayar melalui aplikasi Livin’ by Mandiri
- Pembayaran tagihan dilakukan dengan cara auto debet sesuai dengan tanggal jatuh tempo transaksi.
Bagaimana, tertarik untuk menggunakan Paylater Livin’ Mandiri?
Pengajuan Livin’ Paylater dilakukan secara online melalui aplikasi Livin’ by Mandiri.