9. Isi data Keluarga Tidak Serumah kemudian pilih Lanjutkan
10. Pilih Rekening Pembayaran kemudian pilih Lanjutkan
11. Konfirmasi data kemudian pilih Kirim Data Pengajuan.
12. Verifikasi Wajah lalu pilih Ambil Selfie
13. Masukkan PIN Livin'
14. Lalu, pengajuan Livin' Paylater sedang diproses.
15. Notifikasi pengajuan Livin' Paylater Disetujui
BACA JUGA:Persyaratan Calon Mitra Statistik BPS 2024, Jadwal Lengkap dan Proses Seleksi Baca di Sini
16. Pengajuan Livin' Paylater Disetujui
Nah, apabila pengajuan disetujui, maka Anda dapat langsung menggunakan Paylater Livin' Mandiri untuk bertransaksi dan melakukan pembayaran.
Cara menggunakan Paylater Livin’ Mandiri
Berikut ini cara menggunakan Paylater Livin' Mandiri:
1. Silakan buka aplikasi Livin Mandiri.
2. Kemudian, silakan pilih opsi "QR Bayar" dan lakukan pemindaian (scan) kode QRIS yang diberikan oleh merchant.
3. Selanjutnya, pilih sumber dana Livin' Paylater yang ingin Anda gunakan, dan atur tenor pembayaran sesuai keinginan Anda.
4. Setelah mengatur tenor, klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan proses.