JAKARTA, BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Berakhir sudah perjalanan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Tersangka korupsi penerimaan atau pemberian hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua.
BACA JUGA:Cek Kartu Keluarga, Ada Aturan Penting Bansos Rp 600 Ribu
Informasi yang beredar, Lukas Enembe ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Adepura Kota Jayapura selasa siang (10/1) sekitar pukul 11.00 WIT. Setelah ditangkap, Lukas langsung dibawa ke bandara untuk terbang ke Jakarta.
Kapolda Papua, Irjen Pol, Mathius D Fakhiri membenarkan penangkapan ini. “Iya (diamankan),” ujar Mathius.
BACA JUGA:Lampung dan Jambi Maaf Ya, Ini 7 Air Terjun Tertinggi di Sumatera, 2 dari Bengkulu
Proses penangkapan ini berlangsung penuh pengawalan. Bahkan di bandara tampak banyak personel Brimob yang melakukan penjagaan.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka sejak 5 September 2022 dengan nilai gratifikasi Rp 1 miliar rupiah. Selain itu dia juga dicegah untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
BACA JUGA:Gubernur Surati Lion Air dan Citilink, Minta 3 Rute Domestik Ini Aktif Lagi
Selain Luka Enem, KPK juga menetapkan tersangka terhadap Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.
Sosok Lukas Enembe menjadi sorotan karena sejak ditetapkan tersangka, dia belum juga ditahan hingga akhirnya dijemput selasa siang. Selain itu, Lukas menjadi pembicaraan karena beredar foto dia berjudi di kasino.
(Tim Liputan)