SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM – Selasa siang (14/11) dilakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Kesepakatan ini antara Pemerintah Kabupaten Seluma dengan dua lembaga penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu Kabupaten.
Penandatanganan NPHD ini, setelah melalui proses panjang dan terlambat pada waktu yang ditentukan yakni 10 November 2023 lalu. Penyebabnya lantaran kendala teknis dan belum siapnya draf NPHD yang akan ditanda tangani.
BACA JUGA:2 Hektare Lahan Sawit Terbakar, PT. SIL Lapor Pembakar Lahan ke Polres Seluma
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Seluma Dadang Kosasi mengatakan untuk besaran dana hibah daerah yang dikucurkan Pemkab Seluma untuk mensukseskan Pilkada 2024, yakni Rp 35 miliar. Rinciannya Rp 26 miliar untuk KPU dan Rp 9 miliar untuk Bawaslu.
Namun berdasarkan Permendagri No. 15 Tahun 2019 tentang kegiatan pendanaan Pilkada, dana hibah tersebut tidak sekaligus dikucurkan. Tahap awal disiapkan 40 persen. Sisanya akan disiapkan tahun depan.
Dalam pencairan 40 persen tersebut, KPU Seluma baru menerima Rp10,4 miliar sedangkan Bawaslu baru Rp3,6 miliar.
"Sesuai Permendagri, Pemkab Seluma baru mengucurkan dana hibah pilkada sebesar 40 persen dari total nilai dana hibah sebesar Rp 35 miliar. Rinciannya Rp 26 miliar untuk KPU dan Rp 9 miliar untuk Bawaslu," terang Dadang Kosasi.
Menindaklanjuti telah ditandatanganinya NPHD ini, Bupati Seluma Erwin Octavian berharap kedua lembaga penyelenggara pemilu dapat bijak dalam penggunaan anggaran serta sukses dalam penyelenggaraan pemilu.
"Kita berharap setelah ditandatanganinya NPHD Pilkada ini, baik KPU dan Bawaslu dapat bijak menggunakan anggaran dana tersebut, supaya nantinya tidak timbul masalah dikemudian hari," ujar Bupati Erwin Octavian.
BACA JUGA:Jangan Telat Bayar Tagihan Paylater BCA? Ada Denda yang Menanti, Ini Besarannya
Hal tersebut disikapi Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma Gandi Indah Jaya yang mengaku anggaran hibah tersebut berdasarkan rasionalisasi yang telah dilakukan TAPD, yang pastinya telah berpengalaman masalah penganggaran pemilu sebelumnya.
"Anggaran tersebut kan sudah dirasionalkan TAPD, kami yakin mereka kan sudah berpengalaman soal penganggaran pemilu sebelumnya," ucap Gandi Indah Jaya.