Cari Minyak di Bengkulu, Perusahaan Ini Rugi Rp 1,5 Triliun

Selasa 10-01-2023,21:38 WIB
Reporter : tim liputan
Editor : ahmad afandi

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Provinsi Bengkulu memiliki cadangan minyak bumi yang cukup besar. Berdasarkan data Kementerian ESDM tahun 2021 lalu, cadangan minyak di wilayah Sumatera bagian selatan sebanyak 646,77 juta barel. Wilayah Sumbagsel yang dimaksud Provinsi Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung dan Lampung.

BACA JUGA:Cadangan Minyak Bumi di Bengkulu, Babel, Sumsel dan Lampung Nomor 2 Terbanyak di Indonesia

Tidak hanya sebatas data, upaya pengeboran minyak di Provinsi Bengkulu pernah dilakukan akhir tahun 2014 lalu. Pengeboran ini dilakukan salah satu perusahaan minyak terbesar di dunia, Total E&P. 

Titik pengeboran tersebut berada di sumur eksplorasi Rendang 1X, di Blok Eksplorasi Bengkulu 1 Mentawai. Lokasinya di lepas pantai Provinsi Bengkulu, yang berjarak sekitar 75 kilometer dari garis pantai Bengkulu, di kedalaman laut berkisar 1000 meter di kawasan yang kuat aktifitas seismiknya. 

 

Lokasi tersebut paling dekat dengan Kabupaten Mukomuko. Pengeboran menggunakan rig Ocean Monarch atau jenis Semi-Submersible.

BACA JUGA:B35 Mulai 1 Februari, Harga TBS Sawit Diprediksi Rp 4.000. Cek Harga TBS Hari Ini di Bengkulu dan Jambi

Blok Eksplorasi Bengkulu 1 Mentawai memiliki luas 8.034 kilometer persegi. Blok ini 100 persen dimiliki Total E&P Indonesia Mentawai B.V yang kontraknya dimenangkan pada Oktober 2013.

Namun sayang, setelah beberapa bulan melakukan pengeboran, Total E&P gagal mendapatkan minyak. Untuk diketahui, sebelum melakukan pengeboran tersebut, perusahaan Total E&P hanya mengandalkan data lama dari hasil joint study.

BACA JUGA:Suatu saat Solar yang Dijual 100 Persen Minyak Kelapa Sawit. Ini Penjelasan Bioenergi, BBN, B20, B30 dan B35

Tidak hanya gagal mendapatkan minyak, upaya pengeboran ini juga menghabiskan anggaran yang sangat banyak. Perkiraannya sekitar US$ 100 juta atau dengan kurs sekarang sekitar Rp 1.554.560.000.000.

 

Tim Liputan

Kategori :