Usia 59 Tahun Bisa Gunakan Paylater Livin’ Mandiri, Cicilan hingga 12 Bulan

Selasa 14-11-2023,21:14 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Agus Faizar

Tentunya, Anda perlu memperhitungkan kemampuan melunasi pinjaman agar bunga tidak terus menumpuk.

5. Denda keterlambatan

Tentunya, ketika pengguna menggunakan layanan Paylater, maka memiliki kewajiban untuk membayar tagihan tersebut.

Apabila pengguna telat melakukan pembayaran tagihan Paylater tersebut, maka akan dikenakan denda atau biaya keterlambatan pembayaran. Biaya ini dapat dihitung per bulan, minggu atau hari.

BACA JUGA:PT Pegadaian Buka Lowongan Kerja, Ini 6 Tips Agar Bisa Lolos

Terakhir, perlu diingat bahwa layanan Paylater akan tercatat pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), sehingga pastikan membayar tepat waktu agar riwayat SLIK tidak menjadi buruk.

Demikian mengenai Paylater Livin’ Mandiri. Semoga bermanfaat.

(Tim)

Kategori :