NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Sejumlah perbankan turut menghadirkan fitur Paylater bagi nasabahnya. Salah satunya Bank Mandiri, yakni Paylater Livin’ Mandiri.
Paylater Livin’ Mandiri sendiri merupakan fasilitas pinjaman yang diberikan oleh Bank Mandiri untuk pembayaran transaksi QR di seluruh merchant dengan konsep beli sekarang dan bayar nanti.
BACA JUGA:Promo Akhir Tahun Bank Jago Ada Cashback 40 Persen Nonton di CGV, Ini Mekanismenya
Ketika Anda menggunakan layanan ini, tentu ada banyak keuntungan yang diperoleh. Salah satunya limit yang cukup besar.
Bagaimana, tertarik untuk menggunakan Paylater Livin’ Mandiri?
Pengajuan Livin’ Paylater dilakukan secara online melalui aplikasi Livin’ Mandiri.
Berikut syarat yang harus dipenuhi, yakni:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Nasabah Individu yang memiliki rekening aktif di Bank Mandiri
3. Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 59 tahun
4. Memiliki NIK yang sudah e-KTP
Berikut cara aktivasi Paylater di Livin' by Mandiri
1. Silakan unduh aplikasi Livin’ by Mandiri
2. Kemudian, kamu akan menerima notifikasi Paylater.