1. Kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan;Dalam Pasal 6 UU No 21 Tahun 2011 tentang OJK, tugas OJK adalah melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap:
2. Kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal;
3. Kegiatan jasa keuangan di sektor Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.
BACA JUGA:PT Pertamina Buka Lowongan Kerja, Ini Contoh Soal Tes Assessment dan Kunci Jawaban
Berikut ini syarat jadi karyawan Otoritas Jasa Keuangan November 2023:
Adapun persyaratan:
1. Pendidikan minimal S1 atau setara.
2. Jurusan Ilmu Komputer, Teknik Informatika, Manajemen, Ilmu Hukum, Akuntansi, Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan, Statistik, dan Matematika.
3. IPK minimal 3,00 dari skala 4 atau setara untuk lulusan dalam atau luar negeri.
4. Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun sesuai dengan latar belakang pendidikan.
5. Memiliki pengalaman kerja di Lembaga Jasa Keuangan, khususnya yang terkait dengan Audit/Pengawasan, akan menjadi nilai tambah dalam proses seleksi.
6. Bagi kandidat yang memiliki sertifikat seperti berikut: Certified Information, Systems Security Professional (CISSP), Certified Information Security Manager (CISM), Certified Information Systems Auditor (CISA), Certified Financial Planner (CFP), Chartered Financial Analyst (CFA) minimum Level 1, akan menjadi nilai tambah dalam proses seleksi.
7. Mampu berbahasa Inggris secara aktif baik lisan maupun tulisan (dibuktikan dengan sertifikat bahasa)
8. Usia maksimal 30 tahun.
Berikut gambaran daftar gaji Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan posisinya: