MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM - Pemkab Mukomuko tahun 2022 lalu mendapat penambahan kuota 10 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
BACA JUGA:Ini Kronologis Pengantin Baru Kabur yang Berujung Damai
Namun sampai sekarang belum dibagikan SK dan dilantik. Kepala BKPSDM Mukomuko, Wawan Santoni mengegaskan pembagian SK P3K yang telah lulus tahun 2022 dijadwalkan bulan Maret 2023 ini.
"Untuk TMT dan NIB nya keluar awal Maret ini. Karena pengumuman secara resminya kan baru Januari dan Februari tahun ini. Maka kita masih menunggu tahapan juga dari pusat," terang Wawan.
BACA JUGA:Setelah Damai, Sang Istri Pilih Siapa? Mantan Kades Atau Feri Yadi
Sementara untuk rekrutmen P3K tahun 2023, Pemkab Mukomuko juga mendapat transfer dana dari pusat sebesar Rp18 miliar. Kegunaannya merekrut 250 orang P3K, khusus formasi tenaga guru dan kesehatan.
BACA JUGA:Tidak Usah Gengsi, Sesekali Pejabat DL Coba Pakai Bus
"Untuk syarat, sementara kita masih mengacu ke yang lama. Seperti tenaga kesehatan, mereka harus terdaftar di SISDMK. Sedengkan untuk tenaga guru, wajib terdaftar di Dapodik. Sepertinya kemungkinan besar, kita masih menggunakan regulasi tahun lalu untuk syarat tersebut," pungkas Wawan. (Ringgo Dwi Septio)