G. Melaporkan pelaksanaan tugas.
Melaporkan pelaksanaan tugas melalui aplikasi Daily Report Pendamping Desa
Laporan elektronik pelaksanaan tugas PD dalam aplikasi Daily Report Pendamping Desa
H. Melaksanakan tugas lain dari Kementerian
Laporan pelaksanaan tugas lain dalam aplikasi Daily Report Pendamping Desa.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang Rp10 Juta di Pegadaian Tanpa Gadai Barang, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi
Syarat Daftar Pendamping Lokal Desa
Pembukaan pendaftaran PLD 2023 ini berdasarkan surat pengumuman nomor 780/SDM.00.03/XI/2023 tentang pelaksanaan seleksi rekrutmen baru calon Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2023.
Bagi Anda yang ingin mendaftar rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2023, berikut ini beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi:
1. Pendidikan minimal SLTA/Sederajat
2. Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun
3. Diutamakan pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) minimal 2 tahun
4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet
5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas