Kasus Istri Kabur Sudah Damai, Namun Seperti Ini Pandangan Hukum

Kamis 12-01-2023,13:40 WIB
Reporter : Jopiter
Editor : ahmad afandi

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Kasus istri kabur yang menghebohkan Bengkulu berakhir damai. Walaupun sebelumnya pengantin pria, Feri Yadi sempat melapor ke polisi.

 

Dalam perdamaian itu, semua kerugian Feri Yadi akan diganti Idrus Salam, mantan Kades yang kabur bersama pengantin perempuan, Ike Tusmiati.

BACA JUGA:Feri Sabar Ya, Pernikahan 5 Artis Ini Juga Singkat

Walaupun sudah damai, tidak ada salahnya menyimak pandangan hukum kasus ini.

 

Menurut pengamat hukum yang juga guru besar Unib, Prof. Herlambang, ada unsur pidana dalam peristiwa ini. Karenanya sangat dimungkinkan jika pihak Feri Yadi ingin membawa masalah ini ke ranah hukum.

BACA JUGA:Demi Melupakan Istri yang Kabur, Feri Yadi Lakukan Ini

"Dalam kasus ini saya melihat ada unsur pidana yang lebih mengarah ke istri (Ike Tusmiati)," kata Herlambang, Kamis (12/1).

 

Dijelaskan Herlambang, ada indikasi ketidakjujuran Ike Tusmiati sebelum menikah dengan Feri Yadi. Sehingga Feri Yadi tidak mengetahui status Ike sebelum terjadi pernikahan.

BACA JUGA:Setelah Damai, Sang Istri Pilih Siapa? Mantan Kades Atau Feri Yadi

Sebelumnya Idrus Salam mengaku jika Ike telah dinikahinya secara sirih sebelum dinikahi Feri Yadi.

 

"Artinya si istri ini mengaburkan asal usul sebelum nikah, itu termasuk tindak pidana," kata Herlambang.

Kategori :