19. Operasi Kanker
20. Operasi Timektomi
BACA JUGA:Contoh Surat Lamaran Kerja Pendamping Lokal Desa 2023, Pasti Lolos
Kendati begitu, ada pula jenis operasi yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, yakni sebagai berikut:
1. Operasi Kosmetika atau Estetika (operasi yang bersifat tidak membahayakan kesehatan)
2. Operasi Akibat Dampak Kecelakaan
3. Operasi Akibat Melukai Diri Sendiri (operasi akibat tindakan ketidaktelitian atau kecerobohan yang mengakibatkan luka)
4. Operasi pada Rumah Sakit Luar Negeri (operasi yang dilakukan di luar jangkauan BPJS Kesehatan)
5. Operasi yang Tidak Sesuai dengan Prosedur BPJS Kesehatan (operasi yang tidak menyelesaikan prosedur pengajuan yang sesuai)
Kemudian, ada juga beberapa penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Bahkan, sejumlah penyakit berbahaya juga dicover oleh BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Gerak Cepat Sebelum Tutup, PT Dharma Polimetel Buka Lowongan, Lengkapi Syarat Berikut
Adapun berikut daftar penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, diantaranya:
1. Kejang demam
2. Tetanus
3. HIV AIDS tanpa komplikasi
4. Tension headache