Golongan IV
– Golongan IVa akan memperoleh mulai dari Rp3.287.844 hingga Rp5.400.000
– Golongan IVb akan memperoleh mulai dari Rp3.426.948 hingga Rp5.628.420
– Golongan IVc akan memperoleh mulai dari Rp3.571.884 hingga Rp5.866.452
– Golongan IVd akan memperoleh mulai dari Rp3.722.976 hingga Rp6.114.636
– Golongan IVe akan memperoleh mulai dari Rp3.880.548 hingga Rp6.373.296
Jadi dapat diketahui dengan adanya kenaikan upah PNS yang diumumkan oleh Presiden Jokowi, dipastikan bahwa tunjangan bagi guru yang telah bersertifikasi atau tunjangan sertifikasi guru 2024 juga akan mengalami peningkatan yang signifikan.
(Tim)