NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Tidak jauh berbeda dengan jenis Paylater lainnya, Paylater BCA juga memberikan denda kepada pengguna ketika telat bayar tagihan.
Berapa denda telat bayar tagihan Paylater BCA?
Ya, pertanyaan seperti itu sering ditanyakan para pengguna ataupun calon pengguna Paylater BCA.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, simak pembahasan berikut ini.
Paylater BCA merupakan fasilitas kredit yang dapat digunakan sebagai alternatif pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA.
BACA JUGA:6 Fitur Keamanan di Mobil Toyota yang Wajib Kamu Ketahui
Sekarang ini, Paylater BCA menyediakan limit besar mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp20.000.000 dengan mekanisme revolving.
Ada beberapa pilihan jangka waktu yang ditawarkan dari fasilitas Paylater BCA, yakni mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan hingga 12 bulan.
Bagi nasabah BCA yang bertransaksi menggunakan Paylater BCA, nantinya wajib membayarkan atas jumlah transaksi yang tercantum pada tagihan.
Nantinya, tagihan bulanan tersebut akan dikirimkan kepada pengguna atas semua transaksi yang sudah dilakukan melalui alamat e-mail yang terdaftar tadi.
Apabila kamu telat melakukan pembayaran maka akan diberlakukan denda. Adapun, berikut biaya layanan Paylater BCA:
- Denda keterlambatan : 3 persen dari total tagihan
- Biaya pelunasan dipercepat : Rp 100,000
- Biaya copy faktur : Rp 30,000 per copy faktur