- BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya melakukan pemutakhiran Data
- BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya terakreditasi sesuai jadwal
BACA JUGA:Sangat Membantu ketika Butuh Uang, Seperti Ini Syarat Ajukan PayLater Livin by Mandiri
4. Meningkatkan partisipasi masyarakat
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pembangunan Desa
- Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam Pembangunan Desa dibuktikan dengan meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa
5. Melakukan aktivasi kelembagaan masyarakat.
- Melakukan aktivasi kelembagaan masyarakat dalam mendukung Pembangunan Desa Tumbuh dan berkembanngnya kelembagaan masyarakat (kelembagaan formal maupun nonformal) dan terlibat aktif dalam mendukung Pembangunan Desa
BACA JUGA:10 Rekomendasi Parfum Pria yang Bikin Wanita Klepek-Klepek, Berani Coba?
6. Meningkatkan kapasitas diri.
- Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar secara mandiri meningkatkan kapasitas dan aktif melibatkan diri dalam komunitas pembelajaran yang diselenggarakan oleh kementerian/lembaga pemerintah non-kementerian, Pemerintah Daerah, dan Pihak Ketiga.
BACA JUGA:Saldo Rekening Bertambah atau Tidak? Coba Cek, BLT El Nino Rp200.000 Cair
7. Melaporkan pelaksanaan tugas
Melaporkan pelaksanaan tugas melalui aplikasi Daily Report Pendamping Desa Laporan elektronik pelaksanaan tugas PD dalam aplikasi Daily Report Pendamping Desa.
Demikian mengenai kuota Pendamping Lokal Desa 2023 untuk Bengkulu. Semoga bermanfaat. (Tim)