Kasat Reskrim Polres Kaur AKP J. Manurung mengatakan, terlepas apapun pengakuan pelaku, pihaknya akan melakukan proses sesuai hukum dan memanggil korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kita masih pengembangan, namun untuk pelaku pemain tunggal dan saat ini masih proses penyelidikan lebih lanjut," jelas AKP Manurung.
(Febrianto Romadhon)