BACA JUGA:Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH 2023, Pastikan Namamu Masih Jadi Penerima, Bisa Dapat Rp2.000.000
Dalam kasus ini kelima tersangka dijerat pasal perintangan yakni Pasal 21 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Rendra Aditya