Selain Gaji, Pegawai PT Pos Indonesia juga Dapat Tunjangan, Ada Tunjangan Pensiun

Minggu 26-11-2023,09:03 WIB
Reporter : Tim Liputan

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Bukan hanya gaji pokok yang kompetitif, namun pegawai PT Pos Indonesia juga mendapatkan tunjangan hingga fasilitas lainnya di luar gaji pokok.

PT Pos Indonesia adalah salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berfokus pada pelayanan jasa pengiriman surat dan barang.

BACA JUGA:Buruan, PT Pos Indonesia Buka Lowongan Kerja dengan 2 Posisi Menarik, Ini Jadwal dan Syaratnya

Tak diragukan lagi, eksistensi perusahaan ini sudah menyebar di seluruh wilayah di Indonesia, hingga pelosok negeri.

Bukan tanpa alasan, hal tersebut karena sebelum adanya jasa ekspedisi pengantaran paket, PT Pos Indonesia ini sudah ada terlebih dahulu dan milik pemerintah. Sehingga, tak heran apabila jaringan yang dimilikinya juga banyak.

BACA JUGA:Buruan, PT Pos Indonesia Buka Lowongan Kerja dengan 2 Posisi Menarik, Ini Jadwal dan Syaratnya

Lantas, apa saja tunjangan yang didapatkan dari pegawai di PT Pos?

Sebelum mengetahui apa saja tunjangan selain gaji pokok, berikut ini jenis produk PT Pos Indonesia.

Untuk diketahui, secara umum PT Pos Indonesia membagi lingkup bisnisnya menjadi dua. Yaitu Bisnis Surat Paket dan Jasa Keuangan. Adapun berikut ini rinciannya :

BACA JUGA:Fantastis, Gaji Pegawai PT Pos Indonesia Capai Rp 25 Juta, Cek juga Lowongan Kerja yang Dibuka

1. Bisnis Surat Paket dan Logistik

Pos Domestik

- Kargo Ritel (Udara, Darat)

- Paket Pos Jumbo

- Pos Kilat Khusus

Kategori :