Selain Gaji, Pegawai PT Pos Indonesia juga Dapat Tunjangan, Ada Tunjangan Pensiun

Minggu 26-11-2023,09:03 WIB
Reporter : Tim Liputan

- Bank Channeling

- Weselpos

- Giro Pos

- Pospay

BACA JUGA:Tampilan Mewah dan Premium New Honda PCX 160 dengan Varian 3 Warna Terbaru

Tunjangan Pegawai di PT Pos Indonesia

Sebagai salah satu perusahaan BUMN di bidang pengantaran surat dan barang. Maka dari itu, PT Pos Indonesia tetap memberikan tunjangan kepada pegawainya di luar gaji pokok mereka. Berikut rinciannya:

- Tunjangan Kesehatan dan Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).

- Tunjangan suami istri, sebesar 10% dari rata-rata gaji pokok.

- Tunjangan anak sampai dengan anak kedua, sebesar 2% dari gaji pokok.

- Adanya bonus jabatan dan posisi, berdasarkan pada pengembalian keuntungan tahunan.

BACA JUGA:Dukung Turnamen Kemuning Raya Cup, Gubernur Rohidin Minta Jadikan Ajang Cari Atlet Bola Kaki Potensial

- Bonus sebesar Rp500.000 sampai Rp3.000.000, bergantung pada senioritas atau masa kerja

- Tunjangan sebesar Rp200.000, bergantung lokasinya bekerja

- Tunjangan THR

- Remunerasi akhir tahun

Kategori :