Maka dari itu, PT Pos Indonesia tetap memberikan tunjangan kepada pegawainya di luar gaji pokok mereka.
Nah, berikut adalah tunjangan, bonus, dan fasilitas yang dapat diperoleh para pegawai PT Pos Indonesia.
- Tunjangan Kesehatan dan Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).
- Tunjangan suami istri, sebesar 10% dari rata-rata gaji pokok.
- Tunjangan anak sampai dengan anak kedua, sebesar 2% dari gaji pokok.
- Adanya bonus jabatan dan posisi, berdasarkan pada pengembalian keuntungan tahunan.
- Bonus sebesar Rp500.000 sampai Rp3.000.000, bergantung pada senioritas atau masa kerja.
- Tunjangan sebesar Rp200.000, bergantung lokasinya bekerja.
- Tunjangan THR, sebesar 2-3 kali dari gaji pokok.
- Remunerasi akhir tahun.
- Tunjangan pensiun.
Berikut ini syarat dan kualitifikasi lowongan kerja PT Pos:
1. Staf Marketing Komunikasi
Kriteria Pelamar:
- Lulusan S-1 Jurusan Public Relation/Marketing Komunikasi/Manajemen