BACA JUGA:Masih Jadi Incaran, PT Pos Indonesia Kembali Mencari Karyawan, Ini Syarat hingga Besaran Gajinya
- Suku bunga:
1. 6 persen efektif per tahun bagi penerima KUR pertama kali
2. 7 persen efektif per tahun bagi penerima KUR ke-2 kali
3. 8 persen efektif bagi penerima KUR ke-3 kali
4. 9 persen efektif bagi penerima KUR ke-4 kali.
- Agunan pokok berupa usaha atau objek yang dibiayai.
- Agunan tambahan berupa tanah, bangunan, atau kendaraan bermotor.
- Minimal operasional usaha 6 bulan.
- Total akumulasi plafon maksimal Rp 500 juta per debitur.
BACA JUGA:Tinggi Kandungan DHA dan Omega 3, Ada 12 Manfaat Minyak Ikan untuk Bayi
4. KUR TKI
- Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Dimungkinkan berusia minimal 18 tahun dengan syarat menyerahkan surat pernyataan dan surat izin dari orang tua/wali untuk bekerja di luar negeri.
- Plafon maksimal Rp 100 juta.
- Jangka waktu pelunasan paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan maksimal 3 tahun.
- Suku bunga 6 persen efektif per tahun