LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Musim rekrutmen adhoc PPS di Kabupaten Lebong dimanfaatkan oknum penipu.
Seorang warga Kecamatan Tubei inisial A, ketahuan mencatut nama Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al-Khidr. Kepada peserta seleksi PPS, oknum ini meminta sejumlah uang.
BACA JUGA:Ditahan, Mantan Ketua dan Wakil DPRD Seluma Pastikan Ikuti Proses Hukum
BACA JUGA:HT Cs Ditahan, Direskrimsus: Pengembalian Kerugian Negara Tidak Menggugurkan Perkara
Dengan iming-iming lulus menjadi PPS, pelaku A meminta uang 5 juta rupiah. Perbuatannya terungkap setelah salah satu peserta memberi uang tersebut dan mengonfirmasi kepada Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al-Khidr.
Keterangan Shalahuddin Al-Khidr, pelaku A ditangkap Minggu sore (15/1). Namun pihaknya tidak melanjutkan perkara itu ke polisi karena alasan kemanusiaan.
BACA JUGA:E-Tilang, 7 STNK Sudah Diblokir Selanjutnya Menyusul 132 Pelanggar
BACA JUGA:Gaji 3 Tahun Tak Dibayar, Totalnya Rp 1 Miliar, Eks Karyawan PDAM Lakukan Ini pada Bosnya
Kepada A, Khidir meminta tidak mengulangi perbuatan itu menjaga kondusifitas dan transparansi rekrutmen PPS.
“Kemarin kita tangkap dan minta klarifikasi kepada yang bersangkutan, dia mengakui kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi hal tersebut,” kata Ketua KPU Lebong.
BACA JUGA:1.232 Calon PPS Kaur Lulus CAT, Ini Jadwal Tes Selanjutnya
Secara tegas, KPU Lebong meminta para peserta rekrutmen PPS bisa percaya diri mengikuti seluruh tahapan rekrutmen tanpa percaya pada calo. Dirinya menjamin dalam rekrutmen ini transparan dan adil, tidak ada permintaan uang karena hasil rekrutmen berdasarkan penilaian saat CAT dan wawancara.