KEPAHIANG,RBTVCAMKOHA.COM - Kurun waktu 24 jam, Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang bersama tim Bantek Badak 2000 Polda Bengkulu, berhasil mengamankan satu dari Empat orang komplotan pelaku pencurian mobil di dua TKP wilayah Polres Kepahiang.
Pelaku ini adalah D-Y, warga desa Lesung Batu Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan, yang berhasil diamankan setelah sempat baku tembak lantaran pelaku sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
BACA JUGA:Sukses Rilis Perdana, ASUS Kembali Rilis Laptop ROG Zephyrus G14 (2023) GA402 Versi 2023
Penangkapan D-Y dilakukan di rumah persembunyiannya di kota Pagar Alam setelah tim melakukan penyisiran terhadap pelaku bersama rekan-rekannya yang melarikan diri pasca mencuri dua unit mobil milik warga Kepahiang pada Senin dini hari lalu.
Kasat Reskrim polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah mengatakan bahwa dalam penangkapan pelaku DY ini, pihaknya terpaksa melakukan upaya paksa dan memberondong mobil yang digunakan tersangka dengan tembakan, karena pelaku yang masih berupaya dan mencoba kabur, bahkan sempat menabrak mobil anggota dan salah seorang anggota polisi, namun upayanya kandas dan tersungkur dengan empat luka tembak di bagian kaki kidi dan kanannya.
"Terpaksa kami ambil tindakan tegas karena membahayakan anggota," kata kasat Reskrim polres Kepahiang, Rabu (29/11).
Tak berhenti sampai disitu, tambah Iptu Doni Juniansyah, meski telah diberondong peluru tim yang telah geram atas perlawanannya, pelaku masih sempat melarikan diri meski telah terluka sehingga terpaksa kembali dilumpuhkan dan berhasil diamankan.