NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) 2023 mampu menarik perhatian masyarakat. Sebab, mampu mendulang penghasilan yang menggiurkan.
Kendati begitu, Pendamping Lokal Desa juga harus melakukan tugas atau kewajibannya. Lalu, apa tugas PLD?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, simak pembahasan berikut ini.
Pendamping Lokal Desa tidaklah sama dengan tenaga ahli. Jadi, perbedaannya ada pada cakupan wilayah kerja dan jenjang keterampilan.
Tugas Pendamping Lokal Desa
1. Fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan
- Tugas ini melakukan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa.
- Kegiatan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa dibuktikan dengan laporan
- Ketersediaan dan ketepatan waktu dokumen-dokumen perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan Pembangunan Desa, dibuktikan dengan laporan
- RPJM Desa, RKP Desa, APB Desa, laporan realisasi dan LPP Desa terpublikasikan dan/ atau dapat diakses masyarakat
BACA JUGA:Baru Rilis, HP Layar Lipat Tecno Phantom V Flip 5G, Harga Terjangkau dengan Spek Amazing
2. Percepatan pencapaian SDGs Desa
- Melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka percepatan pencapaian SDGs Desa
- Kegiatan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka percepatan pencapaian SDGs Desa dibuktikan dengan laporan