Bayar PBB Tanpa Ribet di Super Apps BRImo, Dapat Cashback hingga 13%
Super Apps Brimo--
Jakarta, RBTVCamkoha.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam
menghadirkan kemudahan layanan keuangan digital bagi masyarakat.
Melalui aplikasi BRImo, BRI kini menyediakan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online yang praktis dan aman, serta dapat diakses kapan saja serta di mana saja.
Tidak hanya itu, BRI juga menghadirkan promo menarik berupa cashback hingga 13% bagi nasabah yang melakukan pembayaran PBB melalui BRImo.
BACA JUGA:Banyak yang Tanya Angsuran Pinjaman Rp 50 Juta di Kupedes BRI Periode April 2026 Berapa Per Bulan
Fitur ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembayaran PBB tanpa harus datang ke lokasi pembayaran, sehingga lebih hemat waktu dan tenaga.
Corporate Secretary BRI Dhanny menyampaikan bahwa digitalisasi menjadi langkah strategis perseroan dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah.
“BRI terus mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk memberikan kemudahan dalam bertransaksi, termasuk dalam pembayaran PBB. Melalui BRImo, masyarakat dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih praktis, cepat, dan aman,” ujarnya.
BACA JUGA:Dari Potensi Lokal ke Prestasi Nasional, Desa BRILiaN Sausu Tambu Perkuat Ekonomi Pesisir
Dhanny menambahkan bahwa kehadiran program promo menjadi bentuk apresiasi bagi nasabah sekaligus upaya mendorong adopsi layanan digital.
“Melalui program cashback ini, kami ingin memberikan nilai tambah bagi nasabah sekaligus mendorong masyarakat untuk semakin aktif menggunakan BRImo dalam berbagai kebutuhan transaksi, termasuk pembayaran PBB,” imbuhnya.
BACA JUGA:4 Seri HP Itel Harga Rp 2 Jutaan Periode Bulan April 2026
Adapun program promo cashback 13% untuk pembayaran PBB melalui BRImo berlaku dalam periode 30 Maret 2026 hingga 31 Mei 2026.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu sekaligus merasakan manfaat lebih dari penggunaan layanan digital Perseroan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



