Peluncuran uji coba terbatas, terutama untuk kendaraan pegawai pemerintah, dijadwalkan akan dilakukan dari 12 Desember 2023 hingga Januari 2024.
Perbedaan antara pembayaran E-Toll dan teknologi MLFF terletak pada cara transaksi dilakukan.
MLFF memungkinkan transaksi tol terjadi dalam kecepatan normal tanpa sentuhan fisik, sementara E-Toll menggunakan kartu uang elektronik yang perlu ditempelkan pada gerbang tol. Meskipun keduanya merupakan pembayaran tanpa uang tunai, MLFF mengklaim mengurangi waktu transaksi menjadi 0 detik karena tidak memerlukan berhenti di gerbang tol dan membuka jendela untuk menempelkan kartu E-Toll.
Jenis Kartu Tol
Ada berbagai jenis kartu yang selama ini bisa gunakan untuk bayar tol. Bagi Anda yang sering melalui jalan tol pasti sudah merasa tidak asing dengan namanya kartu tol atau bisa disebut juga e-Toll.
E-Toll merupakan kartu elektronik yang digunakan untuk melakukan pembayaran non tunai (cashless) saat memasuki jalan tol di Indonesia.
Selain membayar tol, kartu tersebut juga bisa digunakan untuk keperluan lain seperti bayar parkir, belanja, dan lain-lain.
Tak hanya itu, e-Toll punya fungsi lain yang cukup penting yaitu untuk mengakses jalur tol khusus atau disebut dengan Jalur Transaksi Cepat (JTC).
Biasanya, JTC terdapat di gerbang tol tertentu yang memiliki volume kendaraan cukup tinggi.
BACA JUGA:Cara Mudah Lulus Seleksi, Ini Contoh Soal Tes Wawancara Mitra Statistik BPS 2024, Ada Tentang Gaji?
E-Toll sudah hadir sejak 2017 lalu dan dinilai dapat mengurangi kemacetan saat membayar tol. E-Toll mengandalkan Radio Frequency Identification (RFID) di mana merupakan teknologi yang memungkinkan pengiriman informasi lewat gelombang radio.
E-Toll menggunakan teknologi tersebut untuk membaca informasi kendaraan yang telah terdaftar dalam sistem kartunya. Informasi ini nantinya diolah oleh sistem kartu tersebut untuk memproses pembayaran tol secara cepat.
Jenis Kartu untuk Bayar Tol
Di Indonesia, kartu untuk membayar tol cukup banyak jenisnya. Berikut beberapa jenis kartu untuk bayar tol.