"Daerah atau wilayah kekuasaanya, Arga Makmur dan sekitarnya," tandas Iptu Yunnan.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan pasal 112 ayat (1) juncto pasal 114 ayat (1), undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.(Novan Aqadri. RBTV.DISWAY.ID)